Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI) mengadakan kuliah Kapita Selekta pada Jum’at (17/3/2017). Kapita Selekta merupakan kuliah yang dirancang untuk membuka cakrawala baru di luar dimensi keteknikan bagi mahasiswa, yang tujuan akhirnya adalah untuk memperkokoh kompetensi lulusan sebagai Sarjana Teknik. Acara ini diadakan pukul 08.00 sampai dengan 11.00 di Ruang E6 Lantai 3 gedung DTETI dengan mengundang Prof. Tomi Suryo Utomo, S.H., LL.M., Ph.D. sebagai pembicara.
Dalam sesi perkuliahan ini pembicara membawakan materi tentang Intelletual Property Right (HKI = Hak Kekayaan Intelektual). Pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) perlu sedini mungkin diberikan kepada mahasiswa (bahkan sejak usia dini) sebagai upaya untuk menanamkan karakter yang baik agar terbiasa menghargai hak-hak orang lain. Bermodalkan hal tersebut mahasiswa semestinya akan memiliki semangat tinggi untuk berkreasi dan berinovasi yang pada akhirnya akan membawa kemaslahatan kepada bangsa dan negara.
Prof. Tomi mengatakan, kesadaran mengenai HKI di Indonesia—meskipun sudah mulai tumbuh—masih sering ditemukan berbagai bentuk pelanggaran, baik yang sengaja dilakukan maupun tidak. Tentu saja jika berbagai bentuk pelanggaran tersebut berlangsung secara masif akan membawa dampak negatif baik kepada pelaku pada khususnya, dan negara pada umumnya.
Untuk itu, lanjut Prof. Tomi, dengan adanya pemahaman yang benar sejak dini, diharapkan para generasi muda dapat mengambil manfaatnya. HKI sangat penting bagi kemaslahatan masyarakat umum, dan pemahaman itu dapat dimulai dari lingkungan kita masing-masing. Isu mengenai HKI ini memang sudah seharusnya diberikan sejak dini, selain memberikan pendidikan karakter yang kuat kepada segenap generasi muda bangsa, kesadaran akan HKI juga akan membuat kita semakin menyadari akan hak-hak atas kekayaan intelektual.
Dicontohkan oleh Prof. Tomi bahwa sering kali mahasiswa/i kita yang menempuh studi di luar negeri menghasilkan karya yang memiliki keuntungan ekonomis, namun yang bersangkutan tidak memperoleh apapun dari karyanya tersebut dan justru dimanfaatkan oleh pihak asing yang sebenarnya tidak memiliki kontribusi yang berarti terhadap penemuan sebuah karya tersebut. Karena alasan-alasan itulah maka sebagai masyarakat akademis mahasiswa perlu menyadari hal-hal tersebut sejak dini supaya sense of business-nya terasah, mampu menangkap peluang, dan terhindar dari hal-hal yang merugikan.
(abw/ans/sdh)