• Webmail@ugm
  • Webmail@te
  • Webmail@jteti.gadjahmada.edu
  •  Indonesia
    • English
  Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada  

  • Halaman Depan
  • Profil
    • Sejarah
    • Visi & Misi
    • Pengelola
    • Tenaga Pendidik
  • Program Studi
    • Program Sarjana
    • Program Pascasarjana
  • Penelitian
    • Grup Penelitian
    • Laboratorium
  • Evaluasi Diri
  • Fasilitas
    • Perpustakaan
    • Arsip Universitas
    • Sumber Daya dan Sistem Informasi
    • Layanan Kesehatan
  • Alumni

Kedudukan Alat Bukti Digital Sebagai Alat Bukti di Pengadilan

  • 2018-03-23

Kajian mengenai hukum merupakan salah satu hal yang juga mencakup dari berbagai ranah keilmuan lainnya karena di dalam ilmu hukum terdapat istilah yang disebut scientific evidence yaitu bukti di pengadilan yang diperoleh dari ahli berbagai bidang keilmuan. Pengetahuan mengenai implementasi keilmuan Teknik Elektro dan Teknologi informasi yang dapat diterapkan pada kajian ilmu hukum salah satunya adalah untuk mendukung dalam pembuktian di pengadilan. Dalam persidangan suatu kasus seringkali ditemukan adanya bukti elektronik atau alat bukti digital yang memerlukan kajian dari keilmuan TETI. Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi (DTETI) mengangkat sebuah topik kajian seperti pada uraian tersebut dalam kuliah kapita selekta Jum’at (23/03/18) yaitu “Kedudukan Alat Bukti Digital Sebagai Alat Bukti di Pengadilan”. Materi tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum. Beliau yang kerap disapa dengan Prof. Edi adalah Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM.


Prof. Edi mengawali kuliah dengan mengajak mahasiswa mendiskusikan mengenai beberapa istilah dalam suatu pembuktian dalam persidangan salah satunya soal bukti. Prof. Edi mengungkapkan bahwa bukti adalah informasi yang menerangkan kebenaran suatu peristiwa sedangkan pembuktian adalah proses memperlihatkan bukti atau proses memperlihatkan informasi yang menerangkan suatu peristiwa. “Arti penting pembuktian adalah mencari kebenaran atas suatu peristiwa hukum” ungkap Prof. Edi. Hukum pidana selalu berorientasi pada interdisipliner ilmu pengetahuan terutama cabang-cabang ilmu lain yang mendukung teori-teori hukum pidana. Pada hukum pidana memerlukan disiplin ilmu lain karena perkembangan masyarakat membawa dimensi kejahatan baru yang modus operandinya sulit sehingga membutuhkan ilmu lain. Dalam kesempatan tersebut Prof. Edi banyak memberikan beberapa penerapan interdisipliner ilmu dalam kasus hukum pidana di Indonesia maupun luar negeri.


Pembuktian memiliki prinsip fundamental yaitu relevant dan admissible. Bukti harus dapat diterima sedangkan tidak semua bukti yang relevant bersifat admissible atau bisa diterima contohnya adalah kesaksian yang berdasar atas mendengar dari kesaksian orang lain. Salah satu bentuk alat bukti dalam pembuktian adalah bukti elektronik. Bukti elektronik ada pada posisi riil atau physical evidence. Sedangkan apabila bukti tersebut sudah dicetak maka akan termasuk dalam jenis bukti dokumen termasuk didalamnya juga dokumen elektronik. Contoh dari scientific evidence yang dapat di kaji dalam keilmuan TETI adalah dapat mendukung dalam membuktikan dua hal dalam bukti elektronik tersebut yaitu keaslian bukti dan kapan bukti elektronik itu dibuat. Hal tersebut memperlihatkan bahwa kajian yang disampaikan pada kuliah tersebut penting dan nantinya mahasiswa diharapkan dapat berperan juga di bidang keilmuan yang lain khususnya pembuktian dalam kasus hukum.

Rilis Berita

  • Pentingnya Pengembangan Teknologi Molekular Pendukung Kedaulatan Benih dan Buah Nasional 2018-03-22
  • Teknologi Pangan dan Ketahanan Pangan, Aspek Penting yang Juga Harus Diperhatikan Mahasiswa TETI 2018-03-09
  • Prof. Tomi Suryo Utomo, S.H., LL.M., Ph.D. Memaparkan Tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam Kuliah Kapita Selekta 2018-03-05
  • Kuliah Umum Digital Economy Bersama Menteri Sekretaris Negara Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc 2018-02-26
  • DTETI FT UGM kembali adakan Kuliah Kapita Selekta 2018-02-26
  • Kunjungan Sekolah Tinggi Manajemen Informatika & Komputer Prabumulih 2018-02-07
  • Individual Counseling DTETI Hadir Kembali 2018-02-05
  • Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi Mengadakan Kunjungan Kerja Sama ke PT. Hartono Istana Teknologi (POLYTRON), Kudus 2018-01-22
  • Career Development Program 2017 2017-12-08
  • Telcom Day 2, Modern Mobile Communication Technology 2017-12-08

Agenda

  • 31 Jan Research Sharing on Artificial Intelligence
  • 26 Feb Kapita Selekta Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) 02 Maret 2018
  • 23 Feb Kapita Selekta 23 Februari 2018 - The Eco-Warriors : Deforestation and Orangutan Conservation
  • 10 Mar Technocorner 2018
Universitas Gadjah Mada
Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi
Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada

Jl. Grafika No 2 Kampus UGM Yogyakarta, 55281
E: teti@ugm.ac.id
P: +62(274)552305/547506
------------------------------------------------------------- Website Visitor Counter Of Oct 2018 :

Program Studi

  • Prodi S1 Teknik Elektro
  • Prodi S1 Teknologi Informasi
  • Prodi S2 Teknik Elektro
  • Magister Teknologi Informasi
  • Prodi S3 Teknik Elektro

Akademi dan Training

  • Cisco Networking Academy
  • Microsoft Inovation Center
  • Schneider Training Center

Publikasi Ilmiah

  • JNTETI (Jurnal Nasional)
  • IJITEE (Junal International)
  • CITEE (Seminar Nasional)
  • ICITEE (Seminar International)
  • Jurnal UGM

Supporting Unit

  • LPPM
  • PPB
  • Library
  • SDM UGM
  • DPP
  • DSSDI